SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu: Di Atas Kertas Negeri, di Lapangan Masih Menumpang
Infrastruktur

SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu: Di Atas Kertas Negeri, di Lapangan Masih Menumpang

15 Feb 2026408 views
SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu (NPSN: 70048862) berstatus sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar (Dikdas). Namun hingga kini, sekolah belum memiliki gedung permanen sendiri

Sikka - Sabtu, 14 Februari 2026, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur turun langsung meninjau kondisi SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu di Desa Bu Utara, Kecamatan Tana Wawo, Kabupaten Sikka. Kunjungan ini menjadi penegasan bahwa persoalan yang dihadapi sekolah tersebut bukan lagi isu kecil, melainkan kebutuhan mendesak.

SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu (NPSN: 70048862) berstatus sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar (Dikdas). Namun hingga kini, sekolah belum memiliki gedung permanen sendiri. Proses belajar mengajar masih menumpang di bangunan SDN Gaikiu. Kegiatan pembelajaran baru bisa dimulai pukul 12.15 WITA hingga 17.30 WITA, setelah siswa SD menyelesaikan aktivitas belajar mereka.

Artinya, para siswa SMP harus menunggu giliran ruang kelas setiap hari. Dengan total 52 siswa—22 di kelas VII dan 30 di kelas VIII—yang terbagi dalam dua rombongan belajar, mereka menjalani pendidikan di jam siang hingga sore hari, dalam kondisi yang jauh dari ideal.

Fasilitas yang tersedia pun sangat terbatas. Hanya dua papan tulis digunakan untuk menunjang pembelajaran. Meja dan kursi sebagian besar berasal dari swadaya orang tua siswa. Bantuan yang tersedia hanyalah satu unit televisi dari Kementerian Pendidikan dan satu laptop dari Kominfo. Selebihnya, sekolah bertahan dengan segala keterbatasan.

Sebagian siswa harus menempuh jarak sekitar enam kilometer untuk bersekolah. Mereka datang membawa semangat, tetapi dihadapkan pada realitas minim sarana. Status “negeri” seharusnya menghadirkan jaminan fasilitas yang layak, bukan sekadar pengakuan administratif.

Kunjungan LPMP NTT diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan gedung permanen. Pendidikan yang layak bukan bentuk belas kasihan, melainkan hak dasar. Anak-anak di Gaikiu tidak seharusnya terus belajar sambil menunggu—karena masa depan tidak bisa ditunda./ Peduli Pendidikan NTT